Dishub Pekanbaru Rutin Laksanakan Patroli Aktivitas Jukir

Dishub Pekanbaru Rutin Laksanakan Patroli Aktivitas Jukir

ILINE PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru setiap hari rutin melakukan patroli pengawasan aktivitas juru parkir (Jukir) di Kota Pekanbaru. Patroli pengawasan dimulai secara berkala mulai dari jam 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk mengantisipasi keberadaan Jukir liar dan memastikan Jukir-jukir resmi menggunakan atribut yang lengkap dan sesuai SOP, Dishub Pekanbaru setiap hari, mulai pagi sampai malam, selalu rutin melakukan patroli," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Kamis (29/2).

Ia menjelaskan, patroli dimulai dari Pasar Pagi Arengka dan berakhir di Pasar Kuliner malam, Jalan Cut Nyak Dien. Selain mengawasi Jukir, Dishub juga melakukan pengawasan untuk mencegah pengendara parkir sembarangan.

"Karena kita tidak ingin ada pembiaran terhadap keberadaan Jukir liar dan Jukir resmi yang tidak melayani sesuai SOP. Patroli setiap hari kita lakukan sampai hari ini, mulai dari pagi sampai malam," ujarnya.

Pihaknya mengakui, hingga saat ini masih ada saja kasus Jukir liar dan Jukir resmi yang tidak menggunakan atribut lengkap. Sepanjang tahun 2024, pihaknya juga sudah menangkap 5 orang Jukir liar.

"Sementara untuk Jukir resmi yang tidak menggunakan atribut dan tidak sesuai SOP, itu sudah cukup banyak yang kita tertibkan. Penertiban ini tentu untuk meningkatkan kualitas layanan parkir kita, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluhkan layanan jasa parkir yang resmi," jelasnya.

Sebelumnya, UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru telah menangkap tiga Jukir liar di area Halte Bus TMP di SKA Mall, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Rabu, (28/2) kemarin.

Jukir liar tersebut segera ditindaklanjuti dengan dibawa ke Kantor Dishub Pekanbaru untuk diberikan peringatan.

Para Jukir liar juga diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dimasa depan.

Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat berhati-hati dan tidak mendukung keberadaan jukir liar ini, dengan melaporkannya kepada Dishub Pekanbaru bila menemui Jukir liar.

"Pengawasan terus kami lakukan. Kami juga minta agar masyarakat melaporkan kepada Dishub Pekanbaru jika ada Jukir liar," jelasnya.

Kepada masyarakat juga diimbau agar memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi yang memang diresmikan untuk lokasi parkir di Kota Pekanbaru. Sehingga keberadaan jukir liar juga tidak berkembang.

(Ar)