Mediasi Sengketa Lahan Marliati dan Cemara Suites Buntu, yang Bersangkutan SL Tak Hadir. PH : "Kita Akan Tempuh Jalur Hukum Selanjutnya"

Mediasi Sengketa Lahan Marliati dan Cemara Suites Buntu, yang Bersangkutan SL Tak Hadir. PH : "Kita Akan Tempuh Jalur Hukum Selanjutnya"
ILINE PEKANBARU - Ny.Marliati br Manik, Komisaris PT. Namboru Jaya Mulajadi didampingi Kuasa hukumnya dari Kantor Advokat B.Fransisco Butar-butar,S.H & Rekan kembali melakukan pertemuan yang dimediasi oleh Polresta Pekanbaru terkait dugaan Kasus Penipuan atas sengketa Lahan Perumahan mewah Cemara Suites yang berlokasi di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ny.Marliati Boru Manik, Selaku Komisaris PT.Namboru Jaya Mulajadi, Kuasa Hukum Ny.Marliati Br Manik, B.Fransisco Butar-butar, SH & Rekan, Kapolsek Tampan, A.Rahmat didampingi Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru, serta perwakilan Sarkawi Lim, Juliana Dirut Perumahan Cemara Suites, Juliana.
-
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak Ny. Marliati Br Manik dan Kuasa Hukumnya merasa kecewa karena tidak hadirnya Sarkawi Lim pada pertemuan itu, dimana korban Ny.Marliati Br Manik menginginkan Sarkawi langsung yang hadir dalam pertemuan tersebut agar mendapatkan titik terang dari permasalahannya.
Selain itu, usai pertemuan yang dilakukan di Ruangan Command Center Lt 1 Polresta Pekanbaru, Ny.Marliati dan Kuasa Hukumnya kecewa karena yang datang hanya Dirut Perumahan Cemara Suites Ny.Juliana (Bukan yang bersangkutan) seperti yang diharapkan oleh Ny.Marliati Br Manik.
-
"Tidak ada titik terang dalam pertemuan ini, dari awal saya sudah bilang, yang berurusan dengan saya Sarkawi, bukan pekerjanya, jadi apapun yang dibicarakan tidak akan ada hasilnya,"kata Ny.Marliati Br Manik pada media ini, Rabu (20/03/2024).
Disisi lain, Kapolsek Tampan Kompol A.Rahmad saat ditemui awak media usai menggelar pertemuan mediasi, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut masih dalam proses.
-
"Kami dari pihak kepolisian mempersilahkan untuk melakukan, atau melaporkan melalui Jalur hukum yang ada, baik itu tindak pidana penipuan, penggelapan, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya,"ujar Kapolsek Tampan A.Rahmad.
-
-