Komisi I DPRD Kampar Gelar RDP Sengketa Lahan Tanah Ulayat
ILINE BANGKINANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Kampar mengenai sengketa lahan antara PTPN V dan masyarakat Desa Senama Nenek serta sengketa tanah ulayat Persukuan Piliang Ganting Datuk Pandak di Bangkinang, berlangsung pada Senin (18/3/2024).
Zulfan Azmi, sebagai Ketua Komisi I DPRD Kampar, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya, dimana dalam RDP ini pihak DPRD mendengarkan keterangan dari PTPN V terkait bukti serah terima lahan seluas 2800 hektar kepada masyarakat.
-
"Namun, Perusahaan tersebut tidak bisa hadir dan memberikan alasan melalui pesan Whatsapp pagi ini," ujar Zulfan.
Menurutnya, PTPN V sedang melakukan rapat dengan Kementerian BUMN di Pekanbaru. "Kami menduga bahwa PTPN V juga sedang mengkaji isu ini secara internal," tambahnya.