Jasa Layanan Parkir Sumbang PAD Senilai Rp3.3 Miliar Sejak Januari 2024

Radinal Munandar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru
ILINE PEKANBARU - Pendapatan dari jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru sudah mencapai Rp 3,3 miliar. Jasa layanan parkir termasuk satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat sejak Januari 2024.
"Kami berupaya memaksimalkan pendapatan dari sektor jasa layanan parkir, agar bisa menyumbang untuk PAD kota," terang Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.
-
Radinal mengatakan bahwa pendapatan dari sektor parkir ditargetkan pada tahun ini bisa mencapai Rp 16 miliar. Ia menyebut pihaknya optimis bisa mencapai target pada tahun 2024 ini.