Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Riau
ILINE PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. LKPD ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Samto usai penyerahan LKPD, Kamis (28/3), mengatakan, sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
-
Audit terperinci ini bisa dalam bentuk permintaan keterangan atau turun langsung ke pemko. Hasil audit LKPD akan diumumkan akhir Mei nanti.