Pejabat Pemko Pekanbaru Sudah Sampaikan LHKPN Tahun 2023
ILINE PEKANBARU - Pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 sudah seratus persen. Mereka sudah menyampaikan LHKPN kepada KPK sebelum berakhirnya batas waktu yakni akhir Maret 2024.
"Sudah seratus persen pejabat di lingkungan pemerintah kota telah menyampaikan LHKPN," terang Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang.
-
Berita Terkait