Dua Tahun di Serang Hama Kumbang Akibat Aktivitas Replanting PT THIP Tanjung Simpang Inhil

Masyarakat Desa Tanjung Simpang Inhil Minta Pj Bupati Inhil Bentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi

Dua Tahun di Serang Hama Kumbang Akibat Aktivitas Replanting PT THIP Tanjung Simpang Inhil

ILINE INHIL - Hampir dua tahun Serangan Hama kumbang diduga kuat akibat aktifitas reflanting batang sawit PT. THIP di desa Tanjung Simpang, Kabupaten Indragiri Hilir belum terselesaikan.

Diduga kuat Aktifitas Reflanting PT. THIP tersebut Menyebabkan Hama Kumbang dan menyerang kebun kelapa masyarakat di desa Tanjung Simpang.

Serangan Hama Kumbang di Desa Tanjung, Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau,  sejak 06 Juni 2022 yang mana permasalahan ini telah di laporkan sejak 10 Juni 2022 melalui surat ke Dinas Perkebunan Inhil adapun dalam rentang waktu dari 10 Juni 2022 sampai 22 Maret 2024.

Pada tanggal 08 Juni 2023 pihak Disbun mengundang rapat penyelsaian serangan  hama kumbang yang diduga kuat akibat oleh aktifitas Replanting Pohon Sawit PT. THIP. 

Serangan hama kumbang ini menimpa di 55 Parit Terdiri dari 157.999 batang kelapa hingga saat ini kondisi tanaman yang masih kategori sehat 107.829 dan rusak ringan berjumlah 32.931 batang kelapa.

"Dimana di saat itu dihadiri langsung oleh Pemerintah Desa, bhabhinkamtibmas,pemerintah kecamatan,dan pihak perusahaan THIP, Mendapatkan kesepakatan yang salah satunya pihak disbun inhil akan membentuk Tim Ahli untuk melakukan verifikasi, indentifikasi dan evaluasi di perkebunan masyarakat desa tanjung simpang yang terserang hama kumbang. Konfirmasi Bapak Ferry Irawan Kepala Desa Inhil,"papar Wendi Efredi (Korlap) Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelangiran - Pekanbaru, Jum'at (26/04/2024).

Tambah Wendy, "Namun hingga saat ini Jumat, 26 April 2024 Pihak Pemerintahan Inhil Khususnya Dinas Perkebunan belum juga merealisasikan pembentukan TIM Identifikasi dan Verifikasi, dikarenakan pihak disbun beralasan tidak memiliki anggaran untuk tim turun ke Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Inhil."tambahnya.

"Oleh Karena itu kami atas nama masyarakat desa tanjung simpang meminta dan menegaskan Kepada Pj Bupati dan Dinas Perkebunan Indragiri Hilir dalam poin poin yang tertuang di bawah ini : 

1. Meminta PJ Bupati dalam 5x24 Jam Menginstruksikan ke Dinas Perkebunan inhil Untuk Membentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi di perkebunan masyarakat desa tanjung simpang yang terserang hama kumbang.

2. Jika dalam 5x24 Jam Tuntutan kami di tidak di respon Kami meminta kepada Pj Bupati Copot Kepala Dinas Perkebunan Inhil Karena di nilai tidak responsif dan progresif dalam menanggapi aduan dan tuntuan masyarakat desa tanjung simpang.

3. Jika dalam 5x24 Jam Tuntutan kami ini tidak di tanggapi maka dengan ini  atas nama masyarakat desa tanjung simpang kami sampaikan dan kami tegaskan  Kami akan Turun Aksi di PT.THIP bahkan di Kantor Bupati  untuk meminta  tindakan serius dari Pj Bupati, Dinas Perkebunan dalam Menyelesaikan Masalah Ini.

        

"Masyarakat sudah lelah +- 1 Tahun 6 Bulan, masalah kumbang ini tidak selesai sudah berbagai cara yang terbaik hingga beberapa kali audiensi namun tidak ada tindakan serius dan tegas dari pemerintah indragiri hilir khususnya Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Sehingga masyarakat menyapakati untuk turun aksi karena segala upaya sudah di lakukan hanya yang terakhir yang belum terlaksana yaitu aksi demonstrasi,"pungkas Wendi yang huga Ketum HIPPMAPEL-Pku tersebut.

(Red)