Apresiasi Masyarakat Taat Pajak

Pelalawan Gelar Penghargaan Tax Award 2024

Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati SE bersama stakeholder pada acara penyerahan penghargaan Tax Award 20024.

PELALAWAN, iline.id - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan memberikan penghargaan kepada wajib pajak (tax award). 

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat taat pajak. 

Pelalawan Tax Award Tahun 2024 berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan H Zukri dalam sambutannya, dibacakan Sekdakab Pelalawan Abdul Karim mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban.  

"Ya, wajib pajak adalah bentuk pengabdian. Pemkab Pelalawan sebagai pengelola pajak juga menyadari untuk mengutamakan pelayanan prima dan memberi peluang kepada masyarakat dan kepentingan orang banyak. Pelaku usaha dan masyarakat yang taat pajak terus membayarnya bisa meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan."

Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada penerima penghargaan tax award serta ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi yang diberikan dalam meningkatkan pembangunan dan upaya mengurangi kemiskinan. 

Pemkab Pelalawan telah menjalankan pelayanan melalui sistem digitalisasi pembayaran pajak online.  

"Bahkan laporan masyarakat yang dilakukan secara manual sudah tidak dilayani lagi. Karena sudah menggunakan sistem digitalisasi melalui aplikasi Klik Pelalawan kategori Klik Lapor. Jadi sudah tidak dilayani lagi jika pengaduan masyarakat secara manual. Jika ada yang ingin melapor baik itu jalan rusak, dan hal lainnya bisa melalui aplikasi Klik Pelalawan dengan kategori Klik Lapor."

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati SE menuturkan, pemberian penghargaan merupakan apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak. 

Kategori penyerahan penghargaan diberikan kepada wajib pajak sesuai dengan kategori berikut: kategori pajak hiburan, pajak air bawah tanah, pajak hotel dan penginapan, pajak walet, pajak restoran, petugas pajak desa dan kelurahan terbaik, desa dan kelurahan realisasi PBB P2 tertinggi dan kategori kecamatan realisasi PBB P2 tertinggi.

"Kita berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi kepada masyarakat untuk terus taat pajak. Apalagi pada 2024 ini, kita punya target PAD dari sektor pajak sebesar Rp131 miliar," terang Kabapenda, Selasa (30/4/24). 

Berita Terkait