Cuti dan Libur Bersama, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Ingatkan ASN tak Tambah Libur

Cuti dan Libur Bersama, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Ingatkan ASN tak Tambah Libur

ILINE PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengingatkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat agar tak menambah libur pasca cuti dan libur panjang akhir pekan ini.

Hal itu ia sampaikan mengingat pada Kamis (9/5/2024) merupakan libur nasional dan Jumat (10/5/2024) cuti bersama sempena Kenaikan Isa Al Masih. Kemudian Sabtu (11/5/2024) dan Minggu (12/5/2024) libur bersama.

Dikatakan Indra Pomi, pasca cuti dan libur bersama, seluruh ASN di lingkup Pemko Pekanbaru sudah harus dinas atau kembali masuk kerja terhitung Senin, 13 Mei 2024.

"Jadi harus ditepati waktu masuk. Jangan sampai nambah-nambah libur," pesannya mengingatkan, Rabu (8/5/2024).

Bagi ASN yang nantinya tak disiplin, sebut Indra Pomi, Pemko Pekanbaru bakal memberikan sanksi sesuai aturan berlaku. Salah satu sanksi yang disiapkan berupa pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kalau gak masuk satu hari, potong TPP kan dalam perwako nya (peraturan walikota). Nanti itu kita terapkan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Indra Pomi, ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru mesti memiliki rasa tanggungjawab dalam pekerjaan. "Jadi mereka diharapkan tidak ada lagi menambah libur," tutupnya.

(Ril)