Kasus Ibu yang Meracuni Anak Tirinya di Rohil Viral, Kapolsek Pujud : "Sudah Ditangani dan Pelaku Ditahan"

Kasus Ibu yang Meracuni Anak Tirinya di Rohil Viral, Kapolsek Pujud : "Sudah Ditangani dan Pelaku Ditahan"

ILINE ROHIL - Dalam Konferensi pers rilis Polsek Pujud yang langsung di sampaikan Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika, SH, MH, Vidio seorang ibu tiri yang meracuni anak tirinya, yang sempat viral di wilayah hukum Polres Rohil yang di tanggani Polsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Kamis (09/05/2024).

Dalam keterangannya, Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika, SH, MH pada hari Minggu (05/05/2024) sekira pukul 12.00 WIB menyampaikan bahwa, pelapor atas nama Miswan (paman korban) mendapatkan informasi dari istrinya, korban yang bernama Baihaiki (Ala Ibai) kejang2 setelah diberi minuman kopi Golda yang kemasan, Ibu tirinya yang berinisial (R) yang beralamat di Jalan Dusun Seluang 03, RT02 RW02 Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam konferensi pers yang di sampaikan Kapolsek Pujud AKP Tri motif tersangka memberi racun terhadap anak tirinya di picu rasa sakit hati terhadap suaminya yang menolak di ajak mudik, yang tidak lain adalah ayah kandung korban sendiri.

Namun untuk tersangka sekarang sudah di tahan di Polsek Pujud untuk proses lebih lanjut, di samping itu Kapolsek pujud AKP Tri meminta ke pada masyarakat untuk tidak menyebarkan vidio yang sempat viral di media sosial itu, berhubungan kasus tersebut sudah di tanggani pihak Kepolisian dan tersangka sudah ditahan.

"Untuk kondisi korban sekarang sudah stabil, sudah bisa di mintak keterangan atau di ajak komunikasi,"ujar AKP Tri pada Konfrensi Persnya.

(ST)