Bupati Rohil Anggarkan Rp1 Juta Rupiah Perbulan untuk Tunjangan PPPK
ILINE ROHIL - Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu pelayanan bagi masyarakat, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyetujui usulan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulannya.
Menurut Bupati PPPK mempunyai hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa sama-sama mendapatkan TPP setiap bulannya meskipun jumlahnya belum bisa disamakan. Oleh itu, Bupati Rohil menyetujui anggota PPPK se Kabupaten Rokan Hilir berhak mendapatkan TPP sebanyak 1jt perbulan.
-
Berita Terkait