Gelar Sidang Kedua di PN Pekanbaru, Korban Terkejut Tidak Ada Pemberitahuan Sidang Pertama
ILINE PEKANBARU - Sidang kedua terdakwa Corry Adhelina Somad Alias Cory dalam hal pembacaan esepsi atas dakwaan menarik perhatian. Tak biasa, korban inisial Mel mengaku kaget kenapa tiba-tiba sudah sidang kedua, padahal sidang pertama dirinya tak mendapatkan pemberitahuan, Senin (01/7/2024).
Sebelum sidang dimulai peserta tampak memasuki ruangan, mulai dari Penasihat Hukum Terdakwa, Jaksa dan Hakim.
-
"Saya kaget, pelaku berpakaian normal dan biasa. Kenapa gak pakai baju kuning ya?" sebut Mel saat itu.
Sesaat setelah itu, Jhonson Ketua Majelis Hakim memulai sidang. Ketua Majelis bertanya kepada korban (Mel) apakah dapat membuka ruang perdamaian.
-
"Semestinya hakim ketua menanyakan hal tersebut kepada terdakwa," jawabnya.
Ini sudah sidang kedua, Masa saya sidang pertama saya tidak diberitahu, sambung Mel.
-
Lantas Hakim Ketua mengulang pertanyaan yang sama diarahkan kepada terdakwa.
"Apakah terdakwa ingin berdamai?"
-
Terdakwa Corry menjawabnya bahwa ia menginginkan perdamaian.
"Perdamaian nantinya mencakup biaya perawatan dan lainnya yang diminta oleh pihak korban," jelas Hakim Ketua diikuti jawaban "ya" oleh Terdakwa.
-
-
-