Sebanyak 9.005 Tamatan SD di Pekanbaru Lulus Seleksi PPDB SMP Negeri

Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal

ILINE PEKANBARU - Sebanyak 9.005 tamatan sekolah dasar (SD) di Kota Pekanbaru, lulus dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di 51 SMP negeri dan 4 SMP swasta.

Hasil seleksi PPDB di 55 SMP itu diumumkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru pada Selasa (2/7/2024) pagi melalui laman ppdbpekanbaru.id atau https://ppdbpekanbaru.id.


“Iya, untuk hasil seleksi PPDB SMP sudah mulai kita umumkan sejak pagi tadi. Pengumumannya secara online," ungkap Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr. H. Abdul Jamal M.Pd, Selasa siang.


Bagi peserta didik yang lulus seleksi PPDB, kata dia, selanjutnya mereka mesti melakukan pendaftaran ulang di sekolah tujuan.

"Pendaftaran ulang sudah dimulai hari ini sampai 4 Juli nanti. Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan dinyatakan gugur haknya sebagai calon peserta didik baru SMP negeri tahun ajaran 2024/2025," tegas Jamal.


Terdapat sejumlah berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran ulang seperti bukti pendaftaran online, membawa KK asli dan fotokopi 1 lembar, serta Surat Keterangan Kulus (SKL) dan fotokopi satu lembar. Kemudian akte kelahiran asli dan fotokopi satu lembar, pas foto ukuran 3x 4 sebanyak lima lembar dan materai Rp10.000 dua lembar.


Lalu ada juga syarat tambahan untuk jalur afirmasi, pindah orangtua dan jalur prestasi. Berkas tambahan untuk jalur afirmasi yakni Kartu KIP/PKH/DTKS/Suket PIP Asli dan fotokopi satu lembar. Sedangkan untuk jalur pindah orangtua yakni surat keterangan domisili asli dan fotokopi satu lembar. Mereka juga mesti menyertakan surat pindah orangtua asli dan fotokopi satu lembar.


Sementara untuk jalur prestasi akademis yakni sertifikat asli dan fotokopi satu lembar. Surat keterangan nilai rata-rata semester 1 hingga semester 6 dan fotokopi satu lembar. Selanjutnya untuk jalur prestasi non akademik yakni menyertakan sertifikat asli prestasi dan fotokopi satu lembar.

(**)