Pemerintah Kota Pekanbaru Melalui Kesbangpol Pekanbaru Ikut Lakukan Peninjauan Coklit di Tapal Batas Pekanbaru - Kampar

Plt Kaban Kesbangpol Pekanbaru Ikuti Coklit di Perbatasan Pekanbaru Kampar

ILINE PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, mengikuti kegiatan Coklit atau proses pencocokan dan penelitian dalam pemutakhiran data pemilih di Perbatasan Kota Pekanbaru - Kabupaten Kampar, atau tepatnya di Jalan Karya 1, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (08/07/2024).

Kegiatan menjelang Pilkada serentak 2024 tersebut nampak dihadiri, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Drs Mirwansyah Siregar, KPU Provinsi Riau, KPU Kota Pekanbaru, KPU Kabupaten Kampar, Bawaslu Kota Pekanbaru, PPS Kabupaten Kampar, Forkopimda Kota Pekanbaru, Lurah Air Dingun, serta Babinsa Desa Tanah Datar dan jajaran.

Dari pantauan tim Iline.id di Lokasi, rombongan Kesbangpol Pekanbaru bersama Tim KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kampar, Coklit atau proses pencocokan dan penelitian dalam pemutakhiran data pemilih di Perbatasan Kota Pekanbaru - Kabupaten Kampar pendataan dimulai dari Jalan Karya 1 Air Dingin menuju Jalan Dahlia Desa Tanah Datar, atau Tapal Batas Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar.

Plt Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Pekanbaru, Drs Miswansyah Siregar saat ditemui Iline.id di Lokasi menjelaskan bahwa, lokasi tapal batas Pekanbaru dengan Kampar tersebut perlu pengerapian Administrasi kependudukan sesuai dengan KTP yang ada, untuk menghindari adanya PSU pada Pilkada 2024 mendatang.

"Ini menjadi PR kita semua, baik Pemerintah Kota Pekanbaru, KPU, Bawaslu, serta RT RW untuk kembali melakukan peninjauan data kependudukan masyarakat yang ada diperbatasan, dengan melakukan musyawarah di Kelurahan, segera dilakukan Pendataan secara akurat agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan nantinya di Pemilu,"ujar Mirwan kepada Iline.id disela - sela Peninjauan Coklit. Senin (08/07/2024).

Lebih lanjut, Mirwan juga menambahkan bahwa semua pihak harus bersinergi untuk mensukseskan Pilkada 2024, artinya Pihak KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kampar harus bekerjasama melakukan pendataan secara autentik diperbatasan - perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar

"Semua pihak harus bersinergi dalam menyelesaikan Pendataan kependudukan di Perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, karena dari hasil peninjauan masih banyak KTP Kota Pekanbaru tapi berlokasi di Tetorial Kampar, ini harus dilakukan mediasi dari kedua bela pihak demi suksesnya Pemilu 2024 Mendatang,"tambahnya.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Taufik Rahman yang juga hadir mengikuti Coklit atau proses pencocokan dan penelitian dalam pemutakhiran data pemilih di Perbatasan Kota Pekanbaru - Kabupaten Kampar itu, mengatakan pihaknya akan terus melakukan Upaya dalam mengatasi Data Pemilu di Perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

"Kami dari pihak Bawaslu akan terus melakukan pengawasan data pemilih, dan akan melakukan kordinasi dengan KPU Kota Pekanbaru untuk mencegah adanya PSU pada pilkada mendatang, terkait masalah Tapal Batas itu kita serahkan kepada pemerintah setempat,"imbuh Taufik.

(Ar)