Tunai Setengah Milyar, Bapenda Pekanbaru Jemput Pajak PBB di PTPN V

Bapenda Pekanbaru Jemput Pajak PBB di PTPN V

ILINE PEKANBARU - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan III Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Hari ini, Jumat (26/7/2024), tim UPT III menjemput pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PTPN V Pekanbaru senilai setengah miliar rupiah di kantornya yang berlokasi di Jalan Rambutan, Pekanbaru.

"Melihat animo masyarakat yang sangat tinggi dalam membayar pajak PBB, kami optimis target PAD untuk triwulan ketiga tahun 2024 bisa tercapai. Hal ini dibuktikan dengan PTPN V Pekanbaru yang telah melunasi kewajibannya senilai Rp 512 juta lebih," ungkap Kepala UPT III Pekanbaru, Fitria Wulandari melalui KTUnya, Marajoki Harahap.

Pria yang akrab dipanggil Choki ini menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya sudah membuat janji dengan beberapa wajib pajak untuk penjemputan pajak PBB. Di antaranya adalah Hotel Preme Park, Hotel Batiqa, dan Awal Bros Pekanbaru.

"Jika di total dari beberapa wajib pajak potensial tersebut, angkanya mencapai 1,5 miliar," tambahnya.

Choki juga menekankan bahwa timnya memiliki tiga metode untuk mengajak masyarakat membayar kewajiban pajak PBB mereka.

"Selain jemput bola, kami juga membuka posko pembayaran pajak pada hari Sabtu dan Minggu (hari libur). Kami berharap masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak," paparnya lagi.

(Ar)