Pastikan Kepatuhan Perda, Satpol PP Pekanbaru Gelar Patroli Green Light di THM
ILINE PEKANBARU - Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2002 mengenai hiburan umum dan arena billiard di Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru baru-baru ini menggelar Patroli Green Light.
Banyak Tempat Hiburan Malam (THM) dan arena billiard di Pekanbaru yang diduga melanggar peraturan tersebut. Termasuk kelengkapan dokumen dan izin jam operasional usaha yang harus dimiliki oleh para pengelola. Beberapa di antaranya diduga telah melewati batas waktu operasional yang diatur.