Disdukcapil Pekanbaru Akan Tambah Waktu Layanan Bagi Warga yang Ingin Rekam KTP-EL
ILINE PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menambah waktu layanan bagi warga yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Warga bisa melakukan perekaman pada hari libur, yakni setiap Sabtu.
Layanan ini dibuka khusus untuk melayani warga Kota Pekanbaru yang ingin membuat KTP-El untuk pertama kalinya, atau mereka yang bakal menginjak usia 17 tahun. Layanan dibuka mulai 3 Agustus 2024 hingga 28 September 2024 mendatang.
-
"Disdukcapil Pekanbaru kembali membuka layanan rekam KTP-El dan Aktivasi IKD untuk Gen Milenial dan Gen Z, setiap hari Sabtu," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Ahad (4/8/2024).
Ia menuturkan, layanan digelar di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Gedung MPP Jalan jenderal Sudirman mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.