Camat Kampar Kiri Ucap Terima Kasih Atas Kedatangan Tim Polda Riau Terkait Problem Rumah Ibadah

KAMPAR KIRI | ILINE - Tercapainya kesepakatan mufakat musyawarah terkait pendirian rumah ibadah di Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau telah mampu di diselesaikan dengan baik oleh Camat Kampar Kiri sebelum timbulnya konflik SARA.

Sebagaimana link dalam berita ini :

https://gresriau.com/berita/631/camat-kampar-kiri-mediasikan-polemik-rumah-ibadah-tidak-berizin-capai-kesepakatan-bersama

Senin (21/10/2024) Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE mendapat kunjungan dan silaturahmi dari instansi Polri di Daerah Riau langsung diruang kerjanya.

Hal tersebut dibenarkan Camat Kampar Kiri kepada wartawan, bahwa adanya kunjungan dari Tim Polda Riau. Namun hal tersebut memberikan bentuk perhatian atas mufakat dan musyawarah yang tercapai secara bersama terkait problem pendirian sarana ibadah ditengah masyarakat Desa Sei Rambai Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan ini Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan tim dari Polda Riau dalam melaksanakan pemantauan hasil kesepakatan seluruh elemen masyarakat Desa Sei Rambai dengan penganut agama kristen yang mendirikan rumah ibadah tak berizin.

Kesepakatan tersebut mencapai tujuan berdasarkan mufakat bersama, diantaranya bersedia melakukan pembongkaran kembali bangunan yang dibuat secara permanen tanpa memiliki legalitas terkait.

"Tentunya kami atas nama camat kampar kiri mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari polda riau yang melakukan pemantauan atas hasil kesepakatan antara seluruh elemen masyarakat Desa Sei Rambai dengan penganut  agama Kristen yang telah mendirikan rumah ibadah tanpa izin, dan untuk itu pihak mereka bersedia membongkar kembali bangunan yang permanen tersebut," Ujar Marjanis.

Ditambahnya, "dan ini tentunya tidak terlepas dari dukungan dari Forkopimcam Kampar Kiri, Kapolsek dan Danramil. Selanjutnya, Tim polda juga akan turun kelapangan menengok kondisi terkini."

"Harapan kita semua untuk dapat mempertahankan rasa toleransi dan moderasi beragama serta kerukunan beragama, khusus di Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar ini." Tandas Camat Kampar Kiri menutup, (21/10).

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol M Daud SH saat dikonfirmasi via WhatsApp, sedang tidak aktif di tandai dengan centang satu didalam pesan terkirim, (22/10). Namun sebelumnya Pihak Intelkam Polsek Kampar Kiri menuturkan bahwa hal tersebut dalam rangka tugas kepolisian terkait rumah ibadah yang dibangun tanpa izin di Desa Sei Rambai Kecamatan Kampar Kiri dengan tujuan terwujudnya Kamtibmas di suasana Pilkada 2024 ini.

"Dalam kesempatan tim Polda Riau memberikan dukungan dan apreasiasi terhadap tercapainya kesepakatan ini sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan dan Sara." Pungkasnya.

 

 

**Yuni