Tradisi Budaya Cokaw Ikan Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Efri : Adat Istiadat Turun Temurun

Kampar Kiri Hulu | ILINE - Masyarakat Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan Goro Mancokau atau Batobo Mancokau, yang artinya panen ikan lubuk larangan, yang menjadi salah satu tradisi kebudayaan turun menurun disana  (Minggu, 27/10/2024).

Lubuk larangan adalah daerah sungai yang telah ditentukan tempatnya berdasarkan hasil musyawarah Pemerintah Desa, Pemangku Adat (Ninik Mamak), biasanya ditandai dengan dengan tali yang diikat diatas pohon yang membentang diatas sungai, dan tidak boleh diambil ikannya dalam waktu yang telah ditentukan.

Acara tersebut dilaksanakan secara bersama - sama, oleh Pihak Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kepala Desa Tanjung Belit Bapak EFRI, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan para tamu undangan, tua dan muda semua turut serta, dari berbagai daerah, diacara tersebut terdengar dan terlihat jelas, sorak sorai canda tawa, dan wajah kegembiraan dan kebahagiaan di masyarakat yang ikut serta menangkap ikan, ada yang menggunakan jaring, jala, menyelam dengan tembak ikan, dan dengan cara dan peralatan tradisional lainnya.

Kepala Desa, Bapak EFRI, ini salah satu kebudayaan disini secara turun temurun, kegiatan ini juga baik dalam menjaga tradisi kebudayaan, hubungan yang harmonis dan keakraban, kekompakan di masyarakatnya, khususnya para pemuda, sebagai penerus untuk melestarikan budaya, juga sebagai motivasi untuk dapat menjaga ekosistem sungai serta lingkungan disini, agar tidak dirusak oleh oknum yang tak bertanggung jawab, baik dengan cara di racun, di setrum atau perusakan lingkungan hidup lainnya.

Kalau untuk keamanan lubuk larangan, walaupun tak dijaga secara khusus, menurutnya masyarakat tidak berani mengambil ikan di lubuk larangan, karena diyakini dari dulu, siapapun yang mengambil ikan lubuk larangan akan mendapat musibah, dan bila ketahuan masyarakat, pelaku akan diberi sanksi adat, aturan ini berlaku untuk semua warga desa maupun pendatang.

Ditempat terpisah, Ketua Umum - Perkumpulan Masyarakat Rilis Indikasi (Ketum P.M.R.I), Bapak, MHD. Indra Safutra, sangat mengapresiasi acara kegiatan Goro Mancokau atau Batobo Mancokau (Panen Ikan Lubuk Rangan) Desa Tanjung Belit, menurutnya budaya bangsa kita haruslah tetap kita laksanakan, jaga dan lestarikan, ini penting untuk generasi penerus kita, agar tradisi, adat istiadat tidak punah.

Ikan hasil tangkapan dari lubuk larangan tersebut dikumpulkan dan bukan langsung dibagi - bagi ke masyarakat, namun ada acara pelelangan, dan yang dilelang adalah ikan yang besar - besar, dan hasil dari pelelangan tersebut biasanya digunakan untuk kepentingan umum, sosial, baik itu untuk rumah ibadah, santunan fakir miskin, dan sarana prasarana sosial umum lainnya, dan ikan - ikan yang kecil, dimasak didapur umum dan dimakan bersama - sama.

Acara kegiatan Goro Mancokau atau Batobo Mancokau (Panen Ikan Lubuk Rangan) Desa Tanjung Belit, terlaksana dengan baik secara keseluruhan, baik Pihak Desa, Pemanku Adat, Masyarakat, Undangan dari berbagai daerah, tua muda semua bergembira, sehingga menciptakan suasana yang harmonis, kondusif aman dan nyaman, hingga acara selesai, dan masyarakat pulang dengan tertib.

 

 

 

**Futrahay