Coreng Pendidikan di Riau, Bidnen SH Siap Laporkan Diduga Sindikat Perusak Generasi

Istimewa

ILINE PEKANBARU - Bidnen Nainggolan SH selaku praktisi hukum akan segera melaporkan oknum wartawan yang diduga sebagai jaringan mafia pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Hal itu karena mencuatnya sebuah dugaan jual beli kursi di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau.

Bidnen SH mencela perbuatan oknum yang tega merusak moral pendidikan, menurutnya selain terancam dalam pasal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tindakan ini dinilai murni sebagai tindak pidana penipuan.

"Lewat bukti-bukti yang saya terima, Amoy alias YA diduga menjaminkan kelulusan untuk masuk ke SMK 3. Kemudian Amoy melalui S meminta agar memberikan uang sejumlah Rp.7 juta," terang Bidnen SH, Senin (11/11) malam.

Sambungnya, bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama di dinas Pendidikan.

"Minggu malam saya berkomunikasi dengan oknum ini, melalui telepon Whatsapp," imbuh Bidnen SH.

Miris, kata Bidnen SH bahwa Amoy dalam melancarkan aksi lobi-lobinya untuk memasukkan siswa ke sekolah unggulan langsung bertatap muka dengan oknum di Dinas Pendidikan Riau.

"Amoy menerangkan bahwa dirinya didampingi suami datang memasuki salah satu ruangan kecil di kantor Dinas Pendidikan Riau. Menyodorkan sejumlah uang dan langsung dibagi dua (sama-rata)," beber Bidnen SH sembari heran.

Semakin dalam, Bidnen SH yang juga sebagai pegiat Pers yakni Sekretaris Serikar Pers Republik Indonesia (SPRI) provinsi Riau sangat menyayangkan hal ini, serta meragukan apakah benar terduga ini wartawan atau hanya mengaku-ngaku sebagai wartawan.

"Segera perbuatan ini akan kita lapor juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Pekanbaru, selain itu kita juga akan menyurati Ombudsman atas dugaan praktik ilegal ini. Semoga para pelaku bisa dihukum sesuai peraturan yang ada," tegasnya.

Lebih dalam dijelaskan oleh pria berdarah batak ini, bahwa pihaknya juga akan mengusut dugaan ini secara terang termasuk beberapa kepala sekolah (Kepsek) yang diduga terlibat agar segera dicopot.

"Ada beberapa kepala sekolah yang akan kita laporkan juga, ini sangat mencederai hak setiap orang tua untuk menyekolahkan guna mendapatkan pendidikan yang layak," pungkasnya.

Sementara Plt Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata menanggapi beria sebelumnya mengatakan, "ungkapkan saja terang benderang. Siapa-siapa pegawai Dinas pendidikan yang jual beli kursi seperti dugaan. Apalagi membawa-bawa nama saya, bisa saja selama ini mereka minta bantu malah manfaatkan situasi," tulisnya menjawab komfirmasi Tabloid Diksi, Sabtu (9/11).

Setelah ditelurusi lebih dalam, didapatkan informasi sosok yang diketahui perempuan ini merupakan salah satu Calon legislatif (Caleg) gagal dari partai identik berwarna hijau.


Diberitakan sebelumnya "Diduga Oknum Wartawan Sekongkol dengan Dinas Pendidikan Riau Jual Kursi untuk Masuk SMA/SMK"

Sebuah dugaan skandal jual beli kursi di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau tengah mencuat. Pelaku diketahui sebagai oknum wartawan berinisial amoi alias YA diduga bekerja sama dengan sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Riau untuk memfasilitasi akses masuk ke sekolah-sekolah favorit dengan cara ilegal.

Dugaan praktik tidak etis ini terungkap setelah orang tua siswa merasa ditipu oleh S yang diduga kaki tangan Amoy.

Simbolon ayah korban dimintai uang sejumlah Rp.7,5jt oleh pihak-pihak yang mengaku dapat menjamin anak mereka mendapatkan tempat di SMK 3 Pekanbaru.

"Uang senilai Rp.4jt memang sudah dikembalikan, namun sudah berapa bulan dilewati mereka tak kunjung mengembalikan sisa uang kami tersebut. Padahal anak kami (perempuan) tidak bisa masuk sekolah seperti yang mereka tawarkan ke kami (orang tua)," terangnya, Rabu (6/11) malam.

S, saat ditanyakan awak media mengaku ada berkoordinasi kepada oknum wartawan yang diduga berperan dalam kasus ini. Ia diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjalin komunikasi dengan pejabat di Dinas Pendidikan Riau, yang kemudian memfasilitasi pertemuan dengan pihak sekolah.

"Benar, cuma dana tersebut saya kirim ke Amoy melalui bank BCA dengan nomor rekening 1440644*** atas nama Ye*** Ang******," sebut Sihombing dengan menunjukkan bukti transfer dan percakapannya melalui Whatsapp, Jumat (8/11) malam.

S menjelaskan bahwa dirinya telah mengembalikan dana sebesar Rp.2,5jt kepada Simbolon dan dari amoy Rp.1,5jt, sehingga totalnya Rp.4jt.

Namun sisanya Rp.3,5jt dikatakan oleh S hingga kini belum diserahkan oleh Amoy.

"Sisanya itu Rp.3,5jt ada di Amoy, dia yang sering mengulur waktu sampai saya di teror oleh Istrinya Simbolon. Padahal saya sama sekali tak mengambil keuntungan disitu, saya hanya bantu saja dengan menghubungkan ke Amoy," terangnya dengan lembut seakan sedih bisa seperti itu akhirnya.

Padahal, Amoy sempat mengirimkan sebuah pesan suara yang mengatakan akan mengembalikan sisa uang Rp.3,5jt itu.

"Masalah SMK 3 jangan khawatir bang! Kita pulangkan semua anggarannya itu, cuma tunggu penggantinya masuk. Penggantinya itu memang sudah masuk cuma disamakan nanti minggu depan dengan orang diskresi. Jangan kita yang diteror-teror seakan melarikan duit," sebut Amoy dalam pesan suara berdurasi lebih dari 1 menit tanggal 22 Agustus 2024.

Keterlibatan oknum-oknum yang memanfaatkan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk kepentingan pribadi semakin terang ketika S memberikan seluruh tangkapan percakapannya dengan Amoy.

Kemudian Amoy juga diketahui berhasil memasukkan 2 orang siswa baru bersekolah di SMA 7 dan SMA 9 Pekanbaru.

Sementara, Amoy yang dihubungi awak media di nomor Whatsapp 0859-2321-**** pada Jumat (8/11) malam mengatakan sedang mengendarai motor.

"Gak perlu di ributkan, dia yang mau mengundurkan diri. Dari tiga cuma dia yang gak masuk karna mundur. Yang dua (orang) masuk semua kok, nantila (karena dijalan)," tulis Amoy membalas konfirmasi Tabloid Diksi.

Terakhir didapatkan inisial E diduga oknum Dinas Pendidikan Riau dalam percakapan Whatsapp sebagai wadah Amoy berkoordinasi untuk melancarkan kegiatan jual-kursi siswa didik baru ini.