GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

KAMPAR, RIAU - Gerakan Pemuda Mahasiswa-Riau (GPM-R) akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Riau pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi ini terkait dugaan perambahan kawasan hutan lindung dan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Desa Danau Sontul, Kecamatan Kampar kiri hulu, Kabupaten Kampar.
Menurut GPM-R, dugaan perambahan ini dilakukan oleh oknum Camat Kampar kiri hulu, Bustamar, yang menggunakan kekuasaannya untuk menguasai lahan kawasan hutan lindung tanpa izin. Lahan tersebut kemudian dijadikan kebun kelapa sawit dengan luas puluhan hektar.
-
GPM-R menyampaikan lima tuntutan, yaitu:
1. Meminta Kapolda Riau memeriksa Bustamar terkait dugaan penguasaan lahan kawasan hutan lindung tanpa izin.
-
2. Meminta Satgas PKH dan Satgas PPH Polda Riau turun ke lokasi untuk menyelidiki alih fungsi kawasan hutan.
3. Meminta Satgas PPH menangkap pelaku dugaan jual beli lahan kawasan hutan lindung.
-