OKNUM PEGAWAI KUA DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN TERHADAP WARGA IBU DAN ANAK: KEJADIAN LAMBAT DITANGANI, APH DIUJI !
Ilustrasi
SIJUNJUNG, SUMBAR - Dugaan sebuah kasus kekerasan yang sangat memprihatinkan terjadi pada tanggal 4 November 2025, pukul 18.00 WIB, di Sijunjung, Sumatera Barat. Siti Rahmanisa (nama korban) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh inisial EI, oknum pegawai KUA, bersama anak perempuannya, inisial HF yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas.
Menurut keterangan Siti kepada Jurnalis (25/11/2025), kejadian bermula ketika anaknya yang berusia 9 tahun diolok-olok dengan kata-kata kasar oleh anak oknum pegawai KUA. Ketika Siti mendatangi oknum tersebut untuk meminta klarifikasi, oknum tersebut justru marah dan mengancam akan menampar Siti.
-
Situasi semakin memanas ketika anak perempuan oknum pegawai KUA datang dengan membawa parang dan mengancam Siti. Oknum tersebut kemudian menendang dada Siti hingga jatuh, dan anak perempuannya memukul dan mencakar Siti.
Siti juga melaporkan bahwa oknum tersebut melempar batu ke arah kepala anaknya yang berusia 2 tahun, namun berhasil dihalangi oleh saksi. "Kejadian diluar pagar rumah saya dan rumah mereka, persisnya di Jalan antara kedua rumah kami dengan pelaku." Sebut Siti yang tinggal di Perumahan Griya Insani, KM 6, Tanah Badantung, Jorong Gantiang, Kecamatan Sijunjung, Sumbar.
-
Siti telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sijunjung Resort Sijunjung Polda Sumbar (Sumatera Barat) dan berharap agar oknum pegawai KUA tersebut dapat diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini merupakan contoh nyata dari masih adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat.
-







