https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026

    Keterangan Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono.

    ILINE JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami, percaya, serta mampu memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak.

    Penguatan tersebut salah satunya dilakukan melalui Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026 yang digelar pada 20–23 Agustus 2026 di Kota Kasablanka, Jakarta. Mengusung tema “Tumbuh Bersama, Bermanfaat untuk Semua”, kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus kolaborasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan keuangan syariah.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, pengembangan keuangan syariah tidak sekadar menyangkut transaksi, tetapi juga membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan.

    “Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan,” ujar Dicky saat pembukaan EKSiS 2026, Kamis (20/8).

    Menurutnya, pertumbuhan industri keuangan syariah perlu diiringi manfaat yang semakin luas dan peningkatan kualitas layanan. Karena itu, literasi harus berjalan beriringan dengan inklusi agar masyarakat tidak hanya memahami produk keuangan syariah, tetapi juga memperoleh akses dan kemudahan untuk menggunakannya sesuai kebutuhan.

    “Industri keuangan harus tumbuh. Tapi tumbuh dengan manfaat yang makin meluas. Tumbuh dengan kualitas,” tegasnya.

    Urgensi penguatan tersebut tercermin dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Indeks literasi keuangan syariah tercatat 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen. Angka tersebut menunjukkan masih terbuka ruang yang besar untuk meningkatkan pemahaman sekaligus penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

    Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai keuangan syariah perlu menjadi bagian dari solusi atas persoalan ekonomi masyarakat. Industri ini diharapkan mampu mendukung penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas UMKM, serta mendorong generasi muda menjadi wirausaha.

    “Ekonomi syariah harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan ekonomi kita. Dia harus membantu menciptakan lapangan kerja, membantu UMKM naik kelas, membantu masyarakat memiliki usaha, membantu generasi muda menjadi entrepreneur, dan pada akhirnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Anis.

    Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution mengatakan meningkatnya permintaan terhadap produk keuangan syariah perlu diikuti inovasi dan peningkatan kualitas dari industri.

    Menurut Farid, pertumbuhan permintaan dan penawaran harus berjalan bersama. Keikutsertaan LPS dalam EKSiS diharapkan turut memperluas edukasi, khususnya bagi generasi muda dan pelaku UMKM, agar semakin percaya diri memanfaatkan layanan keuangan syariah.

    Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Herizkianto menilai digitalisasi memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan informasi dan edukasi keuangan syariah.

    “Memanfaatkan teknologi digital memungkinkan informasi dan edukasi keuangan syariah dapat menjangkau masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan luas, kapan pun dan di mana pun,” ujarnya.

    EKSiS 2026 menghadirkan 34 booth Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) syariah dan enam booth produk halal serta ekosistem syariah. Selain pameran, masyarakat juga mendapatkan edukasi melalui berbagai sesi talkshow yang dikemas secara menarik dan inspiratif.

    Melalui EKSiS 2026, OJK mendorong penguatan kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi untuk memperluas akses serta pemanfaatan keuangan syariah. Pengembangan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat, perluasan jaringan layanan, dan penguatan literasi berbasis komunitas diharapkan dapat membuat keuangan syariah semakin inklusif dan memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.