Polda Metro Jaya Amankan Tiga Orang Perusak CCTV saat Demo
Keterangan Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (C:Antara.com)
ILINE JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat kericuhan aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ketiga orang tersebut berinisial FR, MH, dan FM. Mereka diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Selasa malam hingga Rabu pagi (2/9/2026).
- Baca juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan pemeriksaan terhadap para tersangka yang sebelumnya telah diamankan.
“Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Budi menyebut ketiga orang tersebut diduga memiliki peran dalam perusakan CCTV yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI. Namun, polisi masih mendalami bentuk keterlibatan masing-masing.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam perkara perusakan CCTV milik Pemprov DKI Jakarta.
“Berdasarkan pendalaman, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR-MPR RI,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap FR, MH, dan FM untuk mengungkap peran mereka secara lebih rinci. Budi memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan kepada masyarakat setelah proses pemeriksaan memperoleh hasil lebih lengkap.







