Rekapitulasi KPU Paluta Selesai, Ini Daftar Caleg Lolos Menjadi Anggota DPRD Paluta Periode 2024 - 2029
ILINE PALUTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Paluta, Sabtu (2/3/2024).
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 yang diadakan selama 3 hari (29 Februari - 2 Maret 2024) di aula Hotel Sapadia Gunungtua tersebut menghasilkan data perolehan suara tingkat kabupaten Paluta.
-
Pembagian kursi untuk DPR dan DPRD di Pemilu 2024 kemungkinan masih menggunakan metode sainte lague yang juga digunakan pada Pemilu 2019 silam. Metode ini tertuang dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menyebutkan bahwa setiap partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%.
Partai yang tidak memenuhi ambang batas pasti tidak diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR. Namun, semua partai politik akan dilibatkan dalam penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Penentuan jumlah perolehan kursi DPR dan DPRD ditetapkan dalam Pasal 415 ayat 2 dan 3 UU Pemilu. Penentuan perolehan kursi ditentukan dengan rumusan suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi satu dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil.
Berdasarkan rumusan tersebut, daltonews.com melakukan perhitungan berdasarkan data berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Paluta tahun 2024.
-
Dari hasil berita acara tersebut, Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dengan jumlah 9 kursi, disusul PBB 5 kursi, kemudian PDI Perjuangan 4 kursi, PAN 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Perindo 2 kursi, Nasdem 1 kursi, Hanura 1 kursi dan PKB 1 kursi.
Berikut nama-nama Caleg yang diperkirakan mengisi kursi DPRD Kabupaten Paluta periode 2024-2029 :
-
Dapil 1 (Padang Bolak, Portibi)
1. Rifai Halim Harahap (Golkar)
2. Azhar Siregar (Demokrat)
-
4. Masdoripa Siregar (PDIP)
5. Safran Edi Harianto Siregar (Hanura)
6. Tariparlaut (PKB)
-
-
-
-