Sekjen DPD SPRI Riau Bidnen SH Apresiasi Diskominfotiksan Pekanbaru Terkait Sinergitas dengan Awak Media

Sekjen DPD SPRI Riau Bidnen SH Apresiasi Diskominfotiksan Pekanbaru Terkait Sinergitas dengan Awak Media

ILINE PEKANBARU - Bidnen SH selaku Sekjen DPD SPRI Riau sampaikan terimakasih kepada Diskominfotiksan Pekanbaru terkait pemberian orderan kerjasama kepada perusahaan pers, Rabu (26/03/2024).

Mewakili Alwinsyah SPd, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD-SPRI) Provinsi Riau. Bidnen SH mengapresiasi kinerja Raja Hendra, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfotiksan) kota Pekanbaru.

"Kita bersyukur, sebagai media yang mengikuti program kerjasama di Pemko (Pemerintah Kota) telah diberikan dua orderan publikasi (Advertorial)," katanya.

Hal itu, menurut Bidnen SH termasuk wujud terjalinnya sinergi yang baik dan akan berdampak positif untuk kemajuan daerah.

"Tentu kami sebagai pegiat media secara tak langsung menerima dampak tersebut. Apalagi saat ini kita berada dalam suasana hikmah Ramadhan tentu bagi sebagian kita memiliki rasa syukur," imbuhnya.

Lanjutnya, ia berharap peristiwa tahun 2023 lalu menjadi pelajaran. Dimana mayoritas media dalam kurun waktu satu tahun hanya dapat dua orderan kerjasama, namun mengenyangkan minoritas perusahaan pers.

"Tahun lalu, mencuat penyaluran anggaran media diakhir tahun 2023 diduga sarat dan bertolak belakang dari Perwako Nomor 224 Tahun 2022," ucapnya.

Secara umum, Pemko Pekanbaru melalui Diskominfo Pekanbaru wajib melaksanakan program kerjasama sesuai aturan pada Pasal 8 ayat 1 sampai 3 Perwako Nomor 224 Tahun 2020.

"Kita gak mau berkaca kebelakang. Namun melihat kondisi saat ini, saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada Kadis Kominfotiksan serta Pj Walikota, Muflihun SSTP MAP. Semoga kota Pekanbaru semakin nyata bergerak menuju kota yang maju, dan walikota terus bersentuhan dengan masyarakat secara langsung,"harapnya.

(***)