Jalan Hancur dan Debu Proyek Penimbunan Citraland Cemarkan Pemukiman Warga

Kondisi Jalan Yang Rusak Akibat Truk Penimbunan Proyek Citraland

ILINE PEKANBARU - Suara protes masyarakat Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, terkait proyek megah, Perumahan Citraland.

Sebuah keluhan tajam disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat dari RT 04/RW 08 kepada awak media, menyoroti dampak negatif proyek tersebut terhadap lingkungan sekitar. "Polusi udara semakin buruk sejak proyek dimulai," ungkapnya dengan penuh kepedulian, Sabtu (30/3) malam.

Namun, tak hanya itu, keluhan masyarakat juga meluap pada rusaknya jalanan akibat dilaluinya dump truk yang mengangkut tanah untuk pembangunan Perumahan Citraland.

"Jalanan kita hancur, tertimbun oleh tanah karena serbuan truk-truk pembawa material," keluhnya mengingat kondisi semakin memprihatinkan.

Lebih lanjut, tokoh masyarakat itu menyayangkan minimnya koordinasi antara pihak proyek dengan pemerintahan setempat. 

"Mereka tidak pernah berkoordinasi dengan kami sebelum memulai proyek ini. Padahal, kordinasi seharusnya menjadi hal yang utama," tandasnya dengan nada kecewa.

Merasa terdampak, respons terhadap masalah ini, warga bersama pemuda setempat berencana untuk melakukan aksi blokade jalan guna menyoroti persoalan ini kepada pihak berwenang agar segera ditindak tegas.

"Kami akan bertindak untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan bertanggung jawab. Kami juga tak mau menyinggung terkait izin dan sumber tanah timbunan tersebut yang kabarnya masih diragukan (tak berizin)," tegasnya.

Sejalan dengan ini, Ketua RW 8, Suprianto saat dihubungi awak media, menjelaskan bahwa proyek tersebut adalah milik Citraland dengan pengelolah timbunan bernama Sumadi.

"Memang masyarakat selalu mengeluh, seperti jalan macet karena rusak dan berdebu yang mengganggu dan menghambat mobilitas warga," bebernya, Sabtu (30/3).

Lebih dalam, ketika disinggung terkait perawatan jalan dan peran Citraland kepada masyarakat terdampak yang terkesan diabaikan. Suprianto menyampaikan nanti pihaknya akan menyurati kembali pihak perusahaan.

(**)