PT Musim Mas Kembali Raih Penghargaan Perkebunan Kelapa Sawit Terintegrasi

PT Musim Mas Kembali Raih Penghargaan Perkebunan Kelapa Sawit Terintegrasi

ILINE PELALAWAN - PT Musim Mas kembali meraih dua penghargaan sekaligus pada ajang Pelalawan Tax Award 2024 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan di Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Selasa (30/4/2024).

Sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terintegrasi dengan pengolahan hasil perkebunan, PT Musim Mas senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pajak.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Pelalawan, Hj Jahlela Wati didampingi Sekretaris Daerah, H Abdul Karim, diterima langsung Malinton Purba selaku Manager Humas. Tampak hadir kepala dinas juga Forkopimda Kabupaten Pelalawan.

Malinton menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Pelalawan atas penghargaan yang diberikan kepada PT Musim Mas.

"Tentunya kami menyampaikan ucapan terimaksih. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan juga Direktorat Jenderal Pajak," tuturnya, usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pada Pelalawan Tax Award 2024 ini, PT Musim Mas mendapat dua penghargaan sekaligus. Pertama, penghargaan perusahaan perkebunan terbaik pertama untuk kepatuhan dalam pembayaran pajak terhadap Pemkab Pelalawan.

"Kemudian, PT Musim Mas mendapat penghargaan terbaik kedua dari Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini KPP Pratama Pangkalan Kerinci," paparnya.

Penghargaan tersebut, kata dia, menjadi penyemangat dan kebanggan tersendiri dalam kepatuhan pembayaran pajak PT Musim Mas untuk kemajuan negara Republik Indonesia, khususnya Kabupaten Pelalawan.

"Pada tahun lalu, PT Musi Mas juga mendapat penghargaan sebagai perusahaan perkebunan terpatuh kedua pada ajang penghargaan yang sama. Tahun ini ada peningkatan, sebagai terpatuh pertama," tandas Malinton.

Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Pelalawan mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh wajib pajak dan juga petugas pajak se- Kabupaten Pelalawan.

Oleh karenanya, hasilnya dari pajak dapat digunakan untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan.

(Red)