T Fauzan: Contoh Buruk Bagi Pelajar Masa Depan

PPDB Rentan Praktek Pungli & Transaksi

PEKANBARU, iline.id - Waktu dan tanggal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Riau 2024 tak lama lagi, Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktek pungutan liar.

Selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, ia menyampaikan pesan imbauan kepada Pendidik serta Kepala Sekolah.

"Kami tidak henti-hentinya mengajak seluruh Kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menghindari pungutan liar disekolah masing-masing termasuk juga di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau," katanya.

Dalam penegasannya Fauzan menyebut, ia tak ingin ada laporan masuk terkait Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Kepala sekolah maupun jajaran.

Kadisdik mengingatkan, praktek pungli di lingkungan sekolah dan dinas dapat mencoreng dunia pendidikan di Riau.

"Pungutan liar ini akan menjadi contoh buruk kepada peserta didik kita yang nantinya dia yang akan menggantikan kita dimasa yang akan datang" kata Fauzan.

"Kalau masih ada pungli akan semakin sulit bagi dunia pendidikan kita untuk maju dan berkembang," tambahnya.

Dipastikan, menurutnya, pungli bukan hanya merusak kualitas pendidikan tapi juga mengoyak kepercayaan masyarakat luas.

Lebih jauh ditegaskan, pungli tidak saja mengancam karir dunia pendidikan, namun juga melanggar aturan agama. 

"Tanggung jawab kita sangat besar, apa yang kita lakukan sekarang kelak akan kita pertanggungjawabkan di akhirat," tegasnya.

Penting diketahui, tahapan PPDB di Riau mulai dibuka pada tanggal 21- 24 Juni 2024.