Diduga Gaji Karyawan Tidak Dibayarkan, Direktur PT Pagar Negeri Blokir Kontak Karyawan

PT Pagar Negeri

ILINE KUANSING - Diguda direktur PT Pagar Negeri tidak bayar gaji Karyawan, yang penempatannya di PT KTBM sebagai Security atau Pengamanan dengan ini di sampaikan oleh salah seorang Karyawan yang sudah tekan kontrak di PT Pagar Negeri yang penempatannya di PT KTBM.

Adanya pengakuan dari salah satu Karyawan yang berinisial R tersebut dia telah konfirmasi terlebih dahulu kepada direktur PT Pagar Negeri yang bernama saudara Rambe, dan respon  direktur tersebut sangat cuek sekali se akan akan mengelak saat di konfirmasi oleh Karyawan berinisial R tersebut, dan bahkan  sampai nomor Whatsaapp (WA) Karyawan yang berinisial R tersebut di blokir oleh direktur yang bernama Rambe tersebut.

Disampaikan juga oleh Karyawan tersebut bahwa beberapa temannya sudah menerima gaji tersebut lantas kenapa Karyawan yang berinisial R tersebut gajinya tidak di keluarkan.

"Saya sudah melakukan Konfirmasi kepada Direktur PT Pagar Negeri, yaitu pak Rambe, namun tidak direspon dan kontak WA saya diblokir olehnya,"ujar R dengan kesal kepada Iline Biro Kabupaten Kuansing, Rabu (29/05/2024).

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh PT Pagar Negeri dengan Nomor : SPT - 149/PN/2024 kepada Karyawan R pada 29 Februari 2024 jelas bahwa PT Pagar Negeri telah melanggar Undang - undang Cipta kerja.

(**)