Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Tandatangani BMN, KONI Pekanbaru Segera Berkantor Di Gedung Eks PA
ILINE PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminjam eks kantor Pengadilan Agama (PA) di Jalan Arifin Achmad. Pinjam pakai barang milik negara (BMN) ini ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution dan Ketua PA Yenisuryadi, MH.
Gedung PA ini sempat digunakan sebagai arsip, Pemko mengajukan permohonan kepada PA, dan sudah melalui proses ke Kementrian Keuangan selaku pengelola BMN.