Tanggapi Tuntutan Cipayung Plus Terkait Tudingan Indra Pomi Dalam Kasus WFC, Ahli Hukum : Terlalu di Paksa dan Tendensius
ILINE PEKANBARU - Beredarnya beberapa pemberitaan Cipayung Plus Pekanbaru yang menuding Indra Pomi bersalah dalam kasus proyek Jembatan Waterfront City Kabupaten Kampar dibantah langsung oleh Indra Pomi.
Sebelumnya dikutip dari Kilasriau.com, Cipayung Plus Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa di kejati Riau pada tanggal 11 Juli 2024 di Kejati Riau dengan melakukan tuduhan yang tendensius bahwa Indra Pomi bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan jembatan Waterfront City Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2011-2016.
-
Berdasarkan hal tersebut, Tim media ini pun melakukan penelusuran dengan mengupayakan menggali informasi akurat dari narasumber dan Pakar Hukum di Riau.
Saat dikonfirmasi, Indra Pomi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai berdasarkan keputusan pengadilan.