Tanggapi Isu Reklame, Kasatpol PP Pekanbaru : Semua sudah sesuai dengan prosedur
ILINE PEKANBARU - Maraknya pemasangan Billboard reklame Iklan rokok di kota Pekanbaru, banyak menuai tanggapan baik yang positif maupun negatif.
Menanggapi salah satu pemberitaan di Media massa, yang memberi tanggapan Negatif terkait Bilboard Reklame tersebut, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyayangkan sikap Oknum wartawan yang menurutnya terlalu Tendensius diarahkan ke pak Pj Walikota.
-
"Berita yang beredar itu terlalu tendensius kepada Pak Wali, oknum wartawan ini sudah dijelaskan terkait permasalahan ini, sudah diinfokan juga dasar hukumnya,"ucap Zulfahmi kepada Media ini, Jum'at (19/07/2024).
Bang Zoel sapaan Akrabnya, juga menegaskan bahwa pemasangan Billboard reklame Iklan rokok di kota Pekanbaru sudah sesuai dengan Prosedur yang ada dengan didasari Hukum.
-
"Kita sudah jelaskan dasar hukumnya, Semua sudah sesuai dengan prosedur yang ada, harapan kita pemberitaan itu harus seimbang dan profesional dalam menjalankan kode etik jurnalis,"tambah Bang Zoel.
Begitu juga dengan yang terjadi di dalam ruang lingkup salah satu kantor camat dan Pasar Buah Jalan Nangka yang ada di Pekanbaru, banyak yang tidak tahu dan mengatakan bahwa papan reklame tersebut menyalahi aturan yang ada, atau melanggar perwako yang berlaku.
-
Tim media ini mencoba mencari dan menggali informasi terkait berita yang berkembang sampai ke Kantor Dinas Bapenda Kota Pekanbaru, Menemui Bidang PD2 yang menangani pajak tersebut dan menjumpai Budi yang menjabat Kasi Penanganan Pajak PD2 Bapenda Kota Pekanbaru.
Budi Kasi Penanganan Pajak PD2 mewakili Kabid PD2 Pajak Dinas Bapenda Kota Pekanbaru menjelaskan, Semua sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mereka punya izin IMB dan Juga mereka taat dalam membayar pajak. Jelas Budi.
-
-