Dishub Pekanbaru Amankan Jukir Nakal yang Minta Tarif Parkir Rp10 Ribu

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar

ILINE PEKANBARU - Akhirnya oknum juru parkir (jukir) yang meminta jasa layanan parkir Rp10 ribu ke pengendara mobil di Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, berhasil ditangkap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Kamis (1/8) pagi.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, mengatakan, petugas berhasil mengamankan oknum jukir tersebut setelah melakukan penyamaran di Jalan Mustika. Oknum Jukir tersebut diketahuni bernama Anggi.

Sebelumnya, petugas dengan pakaian dinas sempat mendatangi lokasi pada Rabu (31/7) begitu mendapatkan informasi. Namu oknum jukir disebutkan kabur begitu petugas datang.

”Sampai tadi anggota menyamar jadi masyarakat biasa untuk memastikan dia kembali apa nggak. Karena kalau kami menggunakan baju dinas,  pastinya yang bersangkutan tak akan datang. Nah, tadi anggota nyamar, dan datang. Makanya langsung kami angkut,” ujar Radinal kepada Riau Pos, kemarin.

Dijelaskannya, oknum jukir tersebut langsung dibawa ke Kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah itu nantinya baru dilakukan tindakan. ”Nih lagi kami tanya dan cek, sudah berapa kali buat masalah,” ujarnya.

Selain mengamankan oknum jukir bernama Anggi, petugas juga mengamankan oknum jukir lainnya bernama Submir yang meminta uang parkir di rambu larangan parkir. Saat ini kedua oknum jukir tersebut tengah dimintai keterangan di kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

”Kepada kedua oknum jukir tersebut kami berikan peringatan kedua. Jika masih mengulangi lagi maka akan dilakukan tindakan tegas berupa pemecatan. Kemudian, kedua oknum jukir tersebut juga dipindahkan ke lokasi lain,” tegasnya.

(**)