DD dan ADD Sendayan Jaya Tahun 2023 Diduga Dikorup Kades ! Pj Bupati Kampar Terbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Khusus

KAMPAR UTARA - Kades Sendayan Kampar Utara diduga korupsi dana desa ratusan juta rupiah, Pj Bupati Kampar Hambali terbitkan surat perintah khusus pemeriksaan terbadap Kades.

Hampir seluruh kegiatan baik yang menggunakan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023 Pemerintah desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar diduga ditilap, hingga akhirnya, sejumlah kegiatan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kepala Desa Sendayan, Marlis diduga kuat melakukan korupsi besar-besaran Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Sepak terjang Marlis membuat sejumlah elemen masyarakat murka dan meminta oknum Kades diproses secara hukum.

"Kami minta Pj Bupati Kampar bertindak, mengingat Kades Sendayan tidak lagi menjalankan tugas pembangunan sebagaimana mestinya, jika dibiarkan Desa Sendayan akan hancur akibat ulah oknum yang diduga melakukan korupsi besar besaran" kata warga inisial SDK kepada wartawan rabu siang.

Menurut sumber bahwa Marlis sudah mengecewakan banyak pihak, mulai dari terlibat dugaan korupsi dana Desa, masalah upah tukang keringat rakyat tidak bayar hingga hutang dimana mana.

"Banyak warga dibujuk rayu dan dia meminjam uang hingga tak jelas ujung pangkal katanya untuk mengurus proyek nyatanya bohong besar, menang diduga penipu ulung" tambahnya.

Masyarakat mengancam akan melakukan Demo di Kejari Kampar agar masalah ini diproses hukum, hal ini juga sejalan perintah Pj Bupati Kampar yang juga meugaskan inspektorat memeriksa Kades Marlis.

"Dugaan temuan penyimpangan dana ratusan juta bukanlah sedikit mengingat ini harus dipertanggungjwabkan dimata hukum, kami akan demo kejari agar Kades ditangkap " katanya.

Sebagaimana diketahui dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Sendayan ini diperkuat dengan hasil monitoring yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Kampar Utara.

Camat Kampar Utara, Riska Jonita saat dikonfirmasi, Rabu, (20/3/24) lalu. membenarkan banyak pembangunan di Desa Sendayan yang belum selesai dan tidak sesuai dengan RAB.

Dijelaskan Riska, hasil monitoring, DD Tahap 1, pembangunan semenisasi belum dilaksanakan pengaspalan, dan pagar PDTA belum dibuat plang nama.

Kemudian, lanjut Riska, untuk DD Tahap 2, pembelian vitamin belum dibelanjakan, dan selanjutnya untuk DD Tahap 3, ketahanan pangan, untuk pengadaan ayam belum dibelanjakan, dan ada item kegiatan seremonial 3 persen yang belum dilaksanakan.

Tidak hanya itu, Kata Riska, hasil monitoring pada ADD Tahap 4, rehab kantor yang belum selesai, serta pembuatan parkir dan terali Ambulans belum dilaksanakan.

Menyikapi banyaknya temuan di desa Sendayan ini, Riska mengaku sudah menegur Kepala Desa secara lisan sebanyak 2 kali, dan juga telah mengirimkan surat teguran kepada Kepala Desa.

Selain itu, Kata Riska, Pemerintah Kecamatan Kampar Utara juga sudah dua kali menyurati dinas PMD Kabupaten Kampar terkait hasil monitoring kegiatan pemerintah desa Sendayan.

Lebih lanjut Riska juga menjelaskan, bahwa sebelumnya Kades Sendayan telah membuat pernyataan untuk segera menyelesaikan hasil temuan yang disilvakan ke rekening pemerintah desa, namun sampai batas waktu yang ditentukan, Kepala Desa Sendayan juga belum menyelesaikannya.

"Pemerintah kecamatan Kampar Utara telah mengambil tindakan dengan belum memberikan rekomendasi untuk pencairan DD Tahap 1 Tahun 2024 selama belum ada penyelesaian hasil temuan tim monitoring pemerintah kecamatan Kampar Utara," tegas Riska.